Dari pada malu seumur hidup mending menghilang selamanya, kiranya itu dalam pikiran Amanda Todd sebelum memutuskan mengakhiri hidupnya karena menerima perundungan secara online.
Kejadian tersebut berawal dari Amanda Todd masih berusia tujuh tahun. Saat itu ia melaukan vidiocall dengan orang asing dan akhirnya orang itu mempengaruhinya untuk membuka baju memperlihatkan payudaranya. Tanpa diketahui oleh Amanda Todd ternyata orang asing itu telah memfoto dan menyimpanya. Setelah beberapa waktu tiba tiba orang asing itu kembali menghubungi Amanda Todd dan menyuruhnya melakukan live sex. Tak hanya itu, ia juga mengancam ketika menolak akan menyebarkan foto payudara Amanda Todd. Akan tetapi, Amanda Todd tetap menolak permintaan tersebut hingga akhirnya orang asing tersebut myebarkan fotonya. Tak berhenti disitu, ternyata orang asing tersebut juga telah melacak siapa keluarga, kerabat, temat, sekolah Amanda Todd sehingga mereka mengetahui foto Amanda Todd. Akhirnya Amanda Todd tidak kuat menerima perundangan itu dan memutuskan bunuh diri.
Kejadian tersebut merupakan satu dari berbagai macam perundungan yang terjadi di media sosial yang berakibat fatal. Sedangkan saat ini media sosisal berkembang pesat, maka bisa tergambarkan juga bagaimana tragedi semacam itu juga berkembang. Dan tragedi demikian memberikan dampak yang sangat besar bagi korban, dalam berbagai macam ada yang kehilangan harga diri, menutup diri, sampai bunuh diri.
Perilaku Anti Sosial Online
Kasus tersebut merupakan bentuk dari perilaku anti sosial online. Sebelumnya perlu diperjelas bahwa perilaku anti sosial online yang dimaksut adalah tindakan yang tidak diterima dalam lingkup sosial dalam bentuk online. Jadi perilaku ini dapat berupa perundungan online, cyberbulliying, komentar yang menyinggung, ketidaksopanan, stereotyp, trolling, ujaran kebencian, spamming di media online. Selian itu, perilaku ini juga bisa berarti melakukan pelanggaran postingan konten dari standar yang telah ditentukan pembuat media atau komunitas.
Kekerasan anti sosial online ini berbeda dari kekerasan anti sosial biasa. Dahulu, perilaku menyimpang seperti ini dilakukan secara langsung di dunia nyata dan berhadp hadapan secara langsung. Sekarang penyimpangan ini terjadi secara tidak langsung bahkan menggunakan akun anonym untuk menyerang korbannya. Sehingga pelacakan terhadap pelaku sulit dilakukan dan akhirnya memperparah dampak dari perilaku menyimpang ini. Selain itu, perilaku penyimpangan ini jika dilakukan secara online maka berarti dapat terjadi secara terus menerus, kapan saja dan dimana saja, tidak peduli apakah korban sedang berada di rumah, sedang tidur, atau sedang makan, perilaku ini dapat menyerang korban kapan saja, dan yang mengerikan lagi adalah penyimpangan ini akan terjadi secara permanen karena akan tersimpan terus menerus.
Kisah lainya selain Amanda Todd, adalah Zheng remaja tiongkok. Kejadianya berawal dari usia 23 saat ia membagikan fotonya di media sosial. Dalam foto tersebut tampak rambut merah jambu dengan aura yang bersemangat, Dia bermaksut memberitahukan kepada dunia bahwa dia baru saja diterima di tempat pembelajaran music East China Normal University.
Akan tetapi kebahagiaanya tidak berlangsung lama setelah fotonya di bagikan oleh orang yang tidak dikenal dengan keterangan palsu dan penghinaan. Akhirnya ia menjadi sasaran ejekan dengan sebutan perempuan malam dan roh jahat secara terus menerus. Setelah beberapa saat ia ditemukan meninggal, dan temanya mengabarkan itu terjadi karena penindasan yang diterumanya secara online.
Dari berbagai kasus tersebut maka munculah pertanyaan terkait media yang menimbulkan dampak positif atau negatif. Awalnya media sosial diciptakan untuk membantu manusia agar saling terhubung antara satu dengan lainya. Disisi lain, adanya media sosial ini juga mengakibatkan kegiatan anti sosial meningkatkan levelnya. Sehingga kebaikan yang didambakan dari muncuknya media sosial dipertanyakan. Dari sini perlu adanya tindakan nyata dari berbagai kalangan agar dampak negative dapat di tanggulangi.
Penyimpangan yang terjadi di media online diakibatkan oleh konten didalamnya yang bersifat negatif. Berita hoax, ujaran kebencian, rasisme tersebar di internet sehingga dapat dibaca oleh berbagia kalangan. Akhirnya mereka mempengaruhi pembaca untuk berfikir keliru. Dan ironisnya konten seperti ini akan dapat dibaca kapan dan dimana saja sehingga memiliki dampak yang besar.
Ketika akan menanggulangunya maka perlu dilakukan adalah memastikan konten yang beredar di media sosisal merupakan konten yang positif, sehingga ketika orang lain melihat dan membaca mereka akan terpengaruhi untuk melakukan perkara yang positif. Di sisi lain, maka juga diperlukan pembatasan pada konten atau kebijakan yang diperbolehkan berbagai macam konten untuk diupload di sosisal media.
Moderasi Konten
Proses pembatasan konten seperti ini disebut sebagai moderasi konten. Atau secara definisi berarti proses kurasi atau pengecekan konten terkait kebenaran informasi yang disampaikan dan kesesuaian konten dengan panduan yang dimiliki perusahaan media. Terlepas dari pro kontra nya proses ini bertujuan untuk mengatur konten yang beredar di media sosial agar tidak bermuatan penyimpangan, sehingga perundangan seperti kasus diatas bisa teratasi.
Ketika melihat dari sudut pandang negatifnya maka moderasi konten semacam ini dapat berakibat mengecilkan imajinasi dari pembuat konten. Kebebasan berekspresi nisa jadi terganggu hingga munculnya kemunginan penyeragaman pemikiran didalam sebuah platform media. Akan tetapi ketika moderasi konten diterapkan dengan proporsional maka juga akan bisa mengatasai permasalah terlalu vulgarnya media sosial. Maka moderasi knten perlu diatur sedemikian rupa agar tidak menimbulka masalah baru, pembatasan yang ditimbulkan bukan berarti proses mengkerdilkan kreativitas manusia dalam berkarya tetapi lebih untuk menjaga agar konten negatif tidak tersebar dan akan berakibat buruk.
Proses moderasi konten seperti ini dapat terjadi dengan berbagai lapisan yang berturut turut. Diantaranya adalah lapisan lingkungan, komunitas, dan kerumunan. Disini setiap lapisan memiliki fungsinya masing masing. Diawali dari lapisan lingkungan ini dialakukan dengan mengevaluasi setiap konten yang beredar dan dilanjutkan dengan penyensoran terhadap konten yang dianggap sebagai melanggar ketentuan lingkungan tersebut. Kedua Lapisan komunitas, disini pengecekan konten terjadi dengan pemilihan satu atau lebih orang yang dijadikan sebagai admin media sosial. Jadi orang yang memiliki akses sebagai admin ini memiliki kuasa untuk memilih konten seperti apa yang boleh disebarkan dalam komunitasnya. Sehingga setiap anggota yang berada didalmnya ketika akan memosting konten harus mendapatkan persetujuan dari adminya. Lapisan ketiga adalah kerumunan atau massa, ini berarti pengawasan dilakukan oleh setiap anggota dari komunitas atau pengguna media. Mereka berhak untuk melaporkan ketika menemukan konten yang dianggapnya tidak pantas. Maka konten tidak pantas tersebut akan dihapus oleh pihak pengelola media sosial.
Ketiga lapisan itu merupakan bentuk untuk menjaga media sosial agar sesuai dengan tujuan baik ketika dibuat. Sehingga kita sebagai orang yang memanfaatnya juga bisa merasakan dampak positifnya. Selain itu, dalam media sosial kita juga bisa memiliki peran sebagai pembuat konten atau pengawas konten sebagai lapisan ketiga, yang melaporkan kepada pengelola media sosial ketik menemukan konten yang melanggar peraturan atau tidak seharusnya disebarkan.









