LP2M CORONG- Kediri, 24 Agustus 2024 – Ratusan massa yang terdiri dari berbagai elemen masyarakat dan mahasiswa Kota Kediri menggelar aksi demonstrasi di depan gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Kediri. Dalam aksi ini, para demonstran mengajukan 10 tuntutan utama kepada DPRD Kota Kediri sebagai bentuk protes terhadap kebijakan-kebijakan yang dianggap merugikan masyarakat.
Koordinator aksi, dalam orasinya yang mendapat perhatian penuh dari para demonstran, menyatakan bahwa tuntutan yang mereka ajukan kali ini serupa dengan tuntutan yang pernah disampaikan kepada Presiden Jokowi selama masa jabatannya. Pernyataan tersebut disambut dengan sorak sorai dari massa yang hadir.
Selama aksi berlangsung, berbagai orasi disampaikan oleh para demonstran, yang menuntut keadilan dari DPRD. Pesan-pesan mereka juga terlihat jelas pada spanduk, banner, dan poster yang dibawa. Setelah beberapa jam berorasi, akhirnya empat anggota DPRD Kota Kediri keluar dan menemui para demonstran.

Dalam pertemuan tersebut, Koordinator aksi meminta kepada anggota dewan untuk menandatangani serta menyusun kembali tuntutan tersebut yang kemudian dikirim kepada DPR pusat. Dan mereka juga diminta untuk membuat video pernyataan singkat dengan membacakan sepuluh tuntutan tersebut.
Adapun 10 tuntutan massa aksi adalah sebagai berikut:
- Membatasi tirani dengan menunjukkan kedaulatan sepenuhnya di tangan rakyat bukan para pejabat.
- Mendesak presiden jokowi beserta oligarki nya agar memberhentikan segala upaya dinasti politik dan politik kepentingan.
- Mendesak pemerintah dan dpr ri juga DPRD untuk menaati putusan MK no 60 dan 70 terkait pilkada.
- Mendesak DPR untuk tidak melanjutkan pembahasan terkait revisi UU Pilkada.
- Menuntut DPR untuk berhenti mengubah UU dengan semena mena tanpa mengedepankan aspirasi publik. Bukan cuma RUU Pilkada tapi RUU perampasan aset.
- Menuntut DPR untuk menjalankan tugas mencakup pengawasan, pelaksanaan umum dan Kebijakan pemerintah terhadap rakyat dan bukan untuk penguasa.
- Desak KPU untuk segera melayangkan PKPU berdasarkan putusan MK.
- Menuntut seluruh partai politik untuk mengedepankan serta menjunjung tinggi nilai nilai demokrasi dalam pelaksanaan politik.
- Menuntut segala sektor untuk pemerintahan dan DPR untuk mengingat dan mengindahkan sumpah jabatan di awal periode dengan kembali sebagai wakil rakyat yang sesungguhnya.
- Menuntut DPR untuk mengesahkan RUU perampasan aset.
Namun, permintaan itu tidak dipenuhi oleh empat anggota DPRD tersebut. Sehingga kericuhan tidak dapat dihindari. Para demonstran berusaha memaksa masuk ke dalam gedung DPRD. Kericuhan tersebut diwarnai dengan aksi saling dorong, lemparan botol, lemparan pasir antara demonstran dan aparat keamanan.
Aparat keamanan kemudian mengambil tindakan tegas dengan membubarkan massa secara paksa. Setelah kejadian tersebut, massa akhirnya membubarkan diri sekitar pukul 17.50 WIB, atau setelah waktu Maghrib.
Bubarnya aksi ini menyebabkan kemacetan lalu lintas, khususnya di jalan menuju Jembatan Semampir dari arah Pabrik Rokok Gudang Garam, yang terpaksa ditutup sementara.
Reporter & Penulis: Khenyo
Editor: Jamal & Yhanik
Fotografer: Angger







